Pesantren Kilat , Ustadz Sampaikan Kewajiban Zakat

    Pesantren Kilat , Ustadz Sampaikan Kewajiban Zakat

    Surakarta - Pelaksanaan pesantren kilat Ramadhan 1445 Hijriyah pada Rutan Kelas I Surakarta dimulai sejak 1 Ramadhan kemarin. Berbagai macam kegiatan dilaksanakan sebagai materi pesantren kilat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan,


    Materi meliputi teori-teori tentang ilmu Islam yang disertai dengan praktik. Pada hari ini Jumat (22/03), materi pesantren kilat disampaikan oleh Ustadz Isa Abdul Haq dari Ponpes Kriwen Sukoharjo. Materi tentang zakat disampaikan oleh narasumber dengan teliti dan menarik melalui sarana pembelajaran yang disediakan.


    Nantinya, Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Surakarta juga dapat melakukan pembayaran zakat melalui Masjid An-Nur. Kegiatan pesantren kilat ini rencananya dilaksanakan selama ramadhan penuh, telah dibuka oleh Ka KPR pada 1 Ramadhan lalu.

    pesantren kilat zakat
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Hari ke-7 WBP Rutan Surakarta Masih Semangat...

    Artikel Berikutnya

    Buka Safari Ramadhan 1445 H, Pimti Jateng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 

    Ikuti Kami